SUKABUMI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, mencatat selama Agustus 2024 terdapat sebanyak 37 aduan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan.
Kepala Dishub Kota Sukabumi, Imran Wardhani mengatakan, jumlah aduan terkait PJU tersebar dibeberapa kecamatan diantaranya, 1 Baros, 8 Cibeureum, 6 Cikole, 2 Citamiang, 5 Gunungpuyuh, 3 Lembursitu dan 3 Warudoyong. “Selama Agustus menerima 37 aduan PJU rusak dan semuanya sudah ditangani dengan baik,” kata Imran kepada Radar Sukabumi, Selasa (17/9).
Selain itu, lanjut Imran, jenis pengaduan PJU semuanya melalui media sosial. Adapun, penyebab kerusakan yakni, 20 lampu, 10 jaringan, 2 komponen lainnya. “Laporan yang masuk semuanya melalui Medsos. Alhamdulillah, dengan banyaknya laporan ini membuktikan masyarakat ikut berperan aktif,” ujarnya.
Jika melihat dari data yang ada, sambung Imran, PJU yang mengakami kerusakan kebanyakan terjadi di Kecamatan Cibeureum dan Cikole. Sebab itu, Dishub Kota Sukabumi tidak hentinya berupaya melakukan monitoring dan perbaikan PJU baik yang dilaporkan masyarakat maupun secara langsung. “Kami harap masyarakat dapat terus berperan aktif dalam melakukan laporan saat ada PJU yang mengalami kerusakan,” paparnya.
Ia menambahkan, keberadaan PJU sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun tindak kejahatan. “Karena itu, kami meminta agar masyarakat berperan aktif dalam melaporkan apabila ada PJU yang tidak berpungsi dengan baik,” pungkasnya. (Bam)






