KOTA SUKABUMI

Dugaan Pungli di Setukpa Polri Sukabumi Bikin Geger, Barbuk Duit Rp 1,5 Miliar Disita

×

Dugaan Pungli di Setukpa Polri Sukabumi Bikin Geger, Barbuk Duit Rp 1,5 Miliar Disita

Sebarkan artikel ini
Pungli
Pungli

JAKARTA — Pendiri Haidar Alwi Institute Haidar Alwi menyoroti soal dugaan kasus pungutan liar (pungli). Tepatnya di Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Polri yang ada di Sukabumi. Upaya pemberantasan pungli di korps Bhayangkara itu, membutuhkan dukungan dari banyak pihak.

Sorotan itu Haidar Alwi yang secara khusus dia merespon temuan dari Indonesian Police Watch (IPW) yang mengatakan ada dugaan praktik pungli dalam proses Setukpa Polri. Menurut Haidar, sebelum disampaikan oleh IPW sejatinya dugaan kasus tersebut sudah diusut kepolisian.

Bank bjb Tandamata

Menurut Haidar Alwi, sebelum IPW menyampaikan temuan dugaan pungli itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Paminal telah terlebih dahulu mengusut kasus tersebut. Upaya pengusutan itu, ditandai dengan penyitaan barang bukti yang kabarnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

“Kalau sudah ada barang bukti yang disita, itu artinya sedang diusut. Bahkan diusut sebelum adanya (penyampaian) temuan IPW,” kata Haidar dalam keterangannya Selasa (27/8) yang dikutif dari Jawapos.com.

Dia meyakini, anggota yang terbukti melakukan pungli pasti mendapatkan sanksi sesuai dengan perbuatannya. Mulai dari sanksi etik, sanksi administrasi, sanksi turun pangkat atau demosi, bahkan sanksi pemecatan hingga pidana.

“Sebagai wujud profesionalisme Polri dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sekaligus bersih-bersih Polri dari oknum nakal yang mencoreng marwah institusi,” jelas Haidar. Dia mengingatkan bahwa pemberantasan pungli membutuhkan dukungan dari semua pihak.

Hal itu menjadi penting agar Polri semakin profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ketimbang memelihara kebencian dan stigma negatif terhadap Polri, lebih baik berpartisipasi dalam pemberantasan pungli. Bisa dengan mengawasi atau tidak mencoba menyuap anggota Polri,” ungkapnya.