“KemenPPPA berharap semua pihak mengedepankan kemanusiaan dalam memperjuangkan RUU TPKS. Saat ini yang menjadi utama dan prioritas adalah kepentingan untuk melindungi seluruh rakyat Indonesia,” tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) di DPR RI. Ia meminta kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga mempercepat proses peresmian menjadi UU.
“Saya juga telah meminta pada gugus tugas pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap draf RUU yang sedang disiapkan DPR RI,” kata Presiden Jokowi, Selasa (4/1).




