Vaksin Booster Covid-19 Mulai 12 Januari, Ini Prakiraan Tarifnya?

Sejumlah siswa sekolah dasar (SD) saat menerima vaksin COVID-19 COVID-19 di SDN 03 Pagi Cempaka Putih Timur, Selasa (14/12/2021). Pemerintah lewat Kementerian kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 - 11 tahun, untuk tahap pertama sebanyak 106 Kabupaten/Kota di 11 Provinsi yang akan melakukan vaksinasi untuk anak. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA — Pemerintah akan memulai vaksinasi booster pada 12 Januari. Khusus untuk vaksinasi non program pemerintah atau mandiri diberlakukan pembayaran. Namun pemerintah belum menetapkan besaran tarif dari vaksinasi booster tersebut.

”(Booster) keduanya (gratis dan berbayar) menggunakan berbagai jenis vaksin,” kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi kepada JawaPos.com, Selasa (4/1).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, tarif yang beredar saat ini bukan tarif vaksinasi dalam negeri. Melainkan tarif vaksinasi di luar negeri. Tarif tersebut masih berupa perkiraan rentang harga yang berlaku di beberapa negara.

Nadia menjelaskan, di Indonesia, tarif vaksinasi booster belum ditetapkan pemerintah. Dalam proses penetapan harga harus melibatkan berbagai pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

”Belum ada biaya resmi vaksinasi Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah,” terang Siti Nadia Tarmidzi.

Jenis dan dosis vaksin yang akan diberikan, lanjut dia, masih menunggu konfirmasi dan rekomendasi dari ITAGI. Selain itu, menunggu studi riset booster yang sedang berjalan serta sesuai dengan persetujuan izin edar atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Siapa yang gratis?

Pemberian vaksinasi booster tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, lansia, peserta PBI, dan kelompok komorbid dengan immunocompromised.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *