NASIONAL

Resmi, Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen

×

Resmi, Prabowo Umumkan Upah Minimum 2025 Naik 6,5 Persen

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11). (YouTube Setpres)
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11). (YouTube Setpres)

“Kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan Peraturan Menteri (Permen) soal Upah Minimum akan terbit akhir November 2024. Hal ini disampaikan usai dirinya melaporkan progres dan mendengar arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kemarin kan saya sudah ketemu Pak Presiden untuk melaporkan progres dan mendengarkan arahan dari beliau. Saya target sebenarnya akhir bulan ini rumusannya akan keluar,” kata Yassierli saat ditemui di Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Selasa (26/11).

Ia menyebut, pihaknya masih perlu waktu untuk merumuskan Permen tersebut sesuai dengan arahan Prabowo. Bahkan, sebelum terbit, Menaker memastikan akan melaporkan kembali draft Permenaker itu kepada Prabowo sebagai tahap finalisasi.

“Untuk finalisasinya nanti saya masih menunggu ya. Jadi berikan kami waktu dulu merumuskan sesuai arahan beliau (Presiden). Sesudah itu nanti kita akan menghadap beliau untuk terakhir kalinya,” jelasnya.(*)