Perjuangan Ferdy Sambo Sampai ke Tingkat MA

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat,
ILUSTRASI: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA -– Perjuangan Sambo sampai ke tingkat MA, di mana berkas kasasi Ferdy Sambo atas hukuman mati kasus pembunuhan Brigadir J telah diterima.

Adapun berkas kasasi vonis banding hukuman mati Sambo yang di terima oleh MA terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice.

Bacaan Lainnya

Suharto selaku juru bicara Mahkamah Agung mengatakan selain telah menerima berkas perkara yang bersangkutan, pihaknya juga sudah menelaah kelengkapan berkasnya. “Mahkamah Agung sudah menerima berkas kasasi Ferdy Sambo dan yang lain serta telah ditelaah kelengkapan berkasnya,” ujar Suharto.

Selain menerima berkas kasasi dari Ferdy Sambo, MA juga meneruma berkas Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal. Menurut Suharto saat ini berkas kasasi mereka dalam proses registrasi dan kemudian akan menunjuk majelis hakim.

“Setelah itu usul edar, ditunjuk majelis, baru distribusi ke majelis dan kemudian majelis membaca berkas,” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *