Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN 2022 Oktober, Seleksi PPPK Molor ?

Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN
Pengumuman Hasil Pendataan Non ASN 2022 Oktober

JAKARTA – Hasil pendataan honorer 2022 akan diumumkan pada Oktober mendatang. Pengumuman hasil pendataan non ASN 2022 merupakan bentuk transparansi data kepada masyarakat.

Demikian disampaikan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen dalam sosialisasi pendataan non ASN 2022 pada Rabu, 24 Agustus. Pada kesampatan itu, Suharmen memaparkan alur pendataan tenaga non ASN 2022, mulai dari input data hingga pengumuman hasil pendataan ke publik.

Bacaan Lainnya

Berikut tahapan pendataan honorer 2022.

1. Pendataan Non ASN

Pendataan Non ASN dilakukan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sejak Agustus 2022.

BKD menginput data honorer ke dalam aplikasi non ASN yang telah disediakan oleh BKN. Pada tahap ini, honorer juga dapat melakukan registrasi di portal atau link pendataan non ASN 2022.

Honorer mengkonfirmasi atau melengkapi data dan riwayat masa kerja yang sebelumnya sudah diinput oleh BKD.

2. Pra Finalisasi

Pra finalisasi tenaga non ASN yakni 30 September 2022. Pada masa pra finalisasi, BKN menutup semua proses kegiataan pendataan.

3. Uji Publik

Pada Oktober 2022, BKD atau Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengumumkan daftar tenaga non ASN yang masuk dalam pendataan pada kanal instansi masing-masing.

Pengumuman hasil pendataan non ASN 2022 merupakan bentuk uji publik, sehingga masyarakat bisa melakukan koreksi jika terdapat honorer siluman yang masuk dalam pendataan.

Pada tahap ini, tenaga non ASN juga dapat melihat dan memeriksa pengumuman untuk memastikan apakah yang bersangkutan terdata atau tidak. “Kami berikan selama 10 hari agar masyarakat bisa melakukan koreksi,” ucap Suharmen.

4. Tambahan Waktu Pendataan

Setelah dilakukan uji publik, BKD atau BKPSDM bisa menyurat ke BKN untuk membuka sistem kembali. “Hanya bagi instansi yang terdapat pegawai tenaga non ASN dalam pengusulan pendataan pasca pra finalisasi, maka bersurat kepada BKN untuk dilakukan penambahan waktu pendataan,” kata Suharmen.

Pada tahap ini, tenaga non ASN yang belum terdata, membuat akun dan melakukan registrasi di link pendataan non ASN.

Honorer mengkonfirmasi atau melengkapi data dan riwayat masa kerja di aplikasi pendataan non ASN.

5. Finalisasi

Finalisasi pendataan honorer yakni 31 Oktober 2022. Pada tahap ini, instansi melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *