KABUPATEN SUKABUMI

18 Pegawai DPMPTSP Dilantik sebagai PPPK, Dede Rukaya: Bentuk Pengakuan 

×

18 Pegawai DPMPTSP Dilantik sebagai PPPK, Dede Rukaya: Bentuk Pengakuan 

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP, Dede Rukaya
Kepala DPMPTSP, Dede Rukaya

SUKABUMI — Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, yang digelar di Lapang Cangehgar, Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/12/2025).

Dari ribuan tenaga honorer yang dilantik, sebanyak 18 orang berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.

Bank bjb Tandamata

Kepala DPMPTSP, Dede Rukaya, menyampaikan rasa syukur atas kepastian status kepegawaian yang kini disandang para pegawainya.

“Alhamdulillah, seluruh pegawai DPMPTSP yang dilantik hadir lengkap. Kini mereka resmi diakui sebagai ASN meski dalam skema PPPK paruh waktu,” ujar Dede.

Ia menegaskan, pengangkatan ini merupakan bentuk penghargaan dan pengakuan pemerintah atas pengabdian para tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun.

“Banyak dari mereka sudah mengabdi lebih dari 10 hingga 15 tahun. Bahkan yang paling singkat pun sudah empat tahun. Ini adalah bentuk keadilan dan kepastian dari pemerintah,” jelasnya.

Menurut Dede, keberadaan dua skema PPPK—penuh dan paruh waktu—memberi fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam menata kebutuhan pegawai, sekaligus menjamin hak-hak tenaga honorer.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.