JAKARTA – Tenaga honorer boleh input data mereka di aplikasi pendataan non ASN 2022. Ada 13 data yang bisa diinput sendiri oleh honorer. Syaratnya, tenaga honorer harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi pendataan non ASN 2022 yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Setelah itu, tenaga honorer melakukan register agar bisa memonitor dan melengkapi data yang sudah diinput oleh admin instansi. Ingat, tenaga honorer baru bisa input data riwayat kerja mereka jika datanya sudah diimport atau diinput oleh admin instansi.
Berikut 13 data yang bisa diinput oleh tenaga honorer di aplikasi pendataan non ASN 2022, yakni:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nomor SK
3. Tanggal SK
4. Tanggal awal bekerja atau kontrak (berdasarkan SK)
5. Tanggal akhir bekerja atau kontrak (berdasarkan SK)
6. Jabatan berdasarkan SK
7. Pendidikan berdasarkan SK
8. Unit kerja berdasarkan SK
9. Jabatan penandatangan SK
10. Jenis jabatan penandatangan SK






