Pemakaian Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan Bukan Isapan Jempol, Polri Ungkap Efeknya Buat Korban

Ada pemakaian gas air mata kedaluwarsa
Ada pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan--Twiter/@nataliamwijanto

JAKARTA — Ada Pemakaian gas air mata kedaluwarsa dalam tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membantah jika ada polisi yang menggunakan gas aur mata kedaluwarsa.

Sejumlah gas air mata tersebut kabarnya kedaluwarsa sejak 2021 lalu. “Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa) ya, yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Irjen Dedi, Senin, 10 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Kendati begitu, jumlahnya tidak diketahui pasti jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut. Irjen Pol Dedi Prasetyo juga ungkapkan efek samping dari gas air mata kedaluwarsa tersebut.

Menurutnya, kemampuan gas air mata justru berkurang apabila sudah kedaluwarsa atau expired. “Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan,” ujar Dedi Prasetyo.

“Zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi,” sambungnya.

“Kalau dia tidak expired dan ditembakkan, ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas, maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih,” tuturnya.

Dedi menekankan gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru tidak menjadi masalah. Pasalnya, efektifitas zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa. “Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun,” tukasnya.

Polri buat peringatan keras kepada pelaku anarkis di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022. Pelaku anarkis itu diperingati untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian sebelum Tim Investigasi lakukan identifikasi.

Apesnya, aksi para pelaku anarakis juga sudah tertangkap di kamera CCTV jadi tidak ada ruang untuk berkelit jika sudah terungkap nanti. “Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ucap Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu 8 Oktober 2022.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,” tuturnya.

Di sisi lain, Polri bereaksi soal adanya temuan botol miras di Stadion Kanjuruhan, Jawa Timur. Diketahui sebelumnya, 46 botol miras kabarnya ditemukan setelah tragedi mencekam di Kanjuruhan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *