Kadiv Humas Polri : Kami Janji Tak Pakai Gas Air Mata Lagi di Stadion

Kadiv Humas Polri Tegaskan Pihaknya Tak Akan Pakai Gas
Kadiv Humas Polri Tegaskan Pihaknya Tak Akan Pakai Gas Air Mata Lagi di Dalam Stadion-Amanda Snyder-The Seattle Times

JAKARTA — Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa pihaknya tidak akan lagi memakai gas air mata saat melakukan pengamanan laga sepak bola di dalam stadion.

Aturan tersebut juga mengacu pada regulasi keselamatan dan keamanan yang secara resmi sudah tercantum di statuta FIFA. Sebagai penggantinya, polisi akan mengedepankan steward dan tidak lagi menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa di dalam stadion. “Ke depannya untuk pengamanan, kita lebih mengedepankan steward,” ucap Dedi saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” tambahnya.

Dalam setiap proses pengamanan pertandingan olahraga, Dedi mengonfirmasi bahwa pihaknya akan terus mengikuti regulasi yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan banyak orang.

Aturan-aturan tentang keselamatan di pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, nasional hingga internasional juga bakal dibahas demi bisa menentukan standar pengamanan masing-masing level permainan.

“Sekali lagi, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama, baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, official, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri,” paparnya.

Selain itu Polri dan tim gabungan segera melakukan proses ekshumasi atau penggalian kubur terhadap dua jenazah korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu, 19 Oktober 2022. Hal itu dilakukan guna melengkapi proses pengusutan kasus Kanjuruhan, Malang dengan agenda rekonstruksi diterapkan pada Kamis, 19 Oktober 2022.

Minggu depan 16 saksi juga akan diperiksa oleh tim gabungan untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan dengan proses yang masuk ke dalam ranah kaidah scientific crime investigation.

Sementara itu, sebelumnya Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD telah melaporkan hasil investigasi kepada Presiden Jokowi

Dalam salah satu lapotannya, TGIPF ungkap semua menghindar dari tanggung jawab atas tragedy Kanjuruhan Malang.Hal tersebut diungkapkan oleh Mahfud bahwa unsur-unsur yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan saling lempar tanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *