“Terutama untuk kegiatan halal bihalal, diselenggarakan dengan protokol kesehatan,” sambungnya.
Selain itu, Airlangga juga menjelaskan bahwa pembukaan tempat hiburan disesuaikan pada pasca lebaran, di mana masyarakat biasanya berwisata. Jangan melebihi kapasitas sehingga menimbulkan kerumunan.
“Kegiatan yang di tempat hiburan ataupun di tempat keramaian, ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas, tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan di dalam instruksi menteri dalam negeri,” tutup dia.






