JAKARTA — Pemerintah telah memberikan pelonggaran kebijakan, yakni terkait mobilitas. Salah satu bentuk kebijakannya adalah memperbolehkan pelaku perjalanan dalam negeri untuk bepergian tanpa menyertakan hasil negatif PCR atau antigen.
Mengenai hal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pun menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni pada saat libur panjang masyarakat tak perlu pergi ke luar negeri.
“Dengan adanya libur panjang, masyarakat juga diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri,” kata Airlangga secara daring, Senin (18/4).
Sebab, saat ini di negara lain situasinya berbeda dengan Indonesia, di mana pengendalian Covid-19 telah baik. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi lonjakan kembali di dalam negeri, diimbau masyarakat berlibur di Indonesia saja.