JAKARTA — Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menekankan bahwa sejauh ini pandangan resmi yang muncul di MPR hanya terkait Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) atau Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
“Itu pun karena rekomendasi dari MPR periode sebelumnya,” ujar pria yang akrab disapa HNW itu lewat akun Twitter pribadinya malam tadi, Minggu (15/8).
BACA JUGA : Pembuat Mural ‘Tuhan Aku Lapar’ Ditemukan, Polisi : Mereka Hanya Salurkan Seni, Tapi
Dia memastikan bahwa di MPR tidak ada pandangan-pandangan yang dipergunjingkan selama ini. Seperti perpanjangan masa jabatan presiden atau periodisasi presiden dan termasuk pengunduran pilpres.
“Di MPR tidak ada pandangan resmi amandemen soal perpanjangan masa jabatan presiden,” tegasnya.