CIKOLE — Setelah melalui proses pencarian yang cukup panjang, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, akhirnya berhasil mengantarkan dua lansia terlantar asal Kota Sukabumi ke Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (RSLU) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Langkah tersebut, menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi warga lanjut usia yang membutuhkan penanganan khusus.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Sukabumi, Lulis Delawati mengatakan, kedua lansia tersebut sebelumnya menjalani penanganan di tempat yang berbeda. Seorang lansia berusia 70 tahun telah berada di Dinas Sosial selama tujuh hari, sementara seorang lainnya berusia 60 tahun menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH selama kurang lebih 20 hari sambil menunggu ketersediaan panti rehabilitasi.
“Hari ini kami mengantarkan dua lansia terlantar ke Panti Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia di Nagrak. Alhamdulillah, setelah terus berupaya mencari tempat rehabilitasi, akhirnya keduanya dapat diterima. Lansia sebelumnya berada di Dinas Sosial selama tujuh hari, sedangkan satu orang lainnya menjalani perawatan di RSUD R. Syamsudin, SH selama sekitar 20 hari,” kata Lulis Delawati kepada Radar Sukabumi, Jumat (17/7).
Ia menjelaskan, kedua lansia tersebut merupakan warga Kota Sukabumi. Salah satunya berasal dari Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, sedangkan seorang lainnya berasal dari wilayah Cisarua.
“Kondisi keduanya memerlukan penanganan dan pendampingan secara berkelanjutan sehingga rehabilitasi sosial menjadi solusi terbaik,” ujarnya.
Menurut Lulis, proses penanganan lansia terlantar tidak hanya sebatas evakuasi, tetapi juga mencakup asesmen, pemeriksaan kesehatan, penelusuran identitas, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga agar mereka memperoleh tempat rehabilitasi yang layak.
“Kami ingin memastikan setiap lansia terlantar mendapatkan haknya untuk hidup lebih layak, memperoleh perawatan, pendampingan, dan perlindungan. Ini merupakan bentuk kehadiran pemerintah bagi masyarakat yang membutuhkan,” bebernya.
Pihaknya mengajak, masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan lansia terlantar atau warga rentan yang membutuhkan pertolongan. “Dengan pelaporan yang cepat, pemerintah dapat segera melakukan penanganan sehingga mereka memperoleh pelayanan sosial yang sesuai dengan kebutuhannya,” tutupnya. (Bam)





