KOTA SUKABUMI

Teras Cipelang Herang Kota Sukabumi Jadi Percontohan Nasional

×

Teras Cipelang Herang Kota Sukabumi Jadi Percontohan Nasional

Sebarkan artikel ini
eras Cipelang Herang Kota Sukabumi
Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meninjau Teras Cipelang Herang.

Kota Sukabumi – Sebelum deretan rumah berdiri rapi di Kampung Cipelang, Kelurahan Karangtengah, Kota Sukabumi, kawasan tersebut merupakan lahan yang belum tertata. Kini, wajah kawasan berubah menjadi permukiman yang lebih layak huni, lengkap dengan kepastian status kepemilikan tanah bagi warganya.

Perubahan inilah yang menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat meninjau langsung lokasi konsolidasi tanah di Teras Cipelang Herang, pada Kamis (16/7).

Kawasan ini dinilai menjadi salah satu contoh bagaimana penataan lahan tidak hanya menyelesaikan persoalan ruang, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kunjungan tersebut, hadir pula perwakilan Japan International Cooperation Agency (JICA), yang melihat langsung implementasi program sebagai referensi pengembangan penataan kawasan permukiman di Indonesia.

Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menjelaskan, program konsolidasi tanah merupakan pendekatan pembangunan yang mengedepankan penataan kawasan secara menyeluruh.

Melalui dukungan pemerintah pusat, lahan yang sebelumnya kurang termanfaatkan dapat diubah menjadi kawasan permukiman yang lebih tertib, aman, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penerbitan sertifikat hak milik.

“Program ini menunjukkan bahwa penataan tanah bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih baik. Masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang layak sekaligus kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati,” ujarnya.

Menurut Bobby, keberhasilan di Kampung Cipelang membuka peluang penerapan konsep serupa di wilayah lain di Kota Sukabumi. Pemerintah daerah saat ini mulai memetakan sejumlah kawasan yang memiliki potensi untuk ditata melalui skema konsolidasi tanah, baik pada aset milik pemerintah maupun lahan masyarakat yang memungkinkan dilakukan penataan secara bersama.

Ia menilai kebutuhan akan permukiman yang tertata semakin mendesak seiring pertumbuhan kota. Karena itu, konsep konsolidasi tanah dinilai mampu menjadi solusi untuk mengurangi kawasan kumuh sekaligus menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, memiliki ruang terbuka, akses jalan yang memadai, dan infrastruktur dasar yang lebih baik.

Namun, Bobby menegaskan keberhasilan program tidak cukup diukur dari berdirinya rumah-rumah baru. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat yang telah memperoleh hunian layak mampu meningkatkan taraf ekonominya.

“Setelah kebutuhan tempat tinggal terpenuhi, yang tidak kalah penting adalah bagaimana masyarakat bisa mandiri secara ekonomi. Karena itu, penataan kawasan harus dibarengi dengan program pemberdayaan, pelatihan keterampilan, hingga dukungan terhadap usaha masyarakat agar manfaat pembangunan benar-benar berkelanjutan,” katanya.

Lanjut Bobby kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan mitra internasional terus diperkuat sehingga model konsolidasi tanah tidak hanya menjadi solusi penyediaan hunian.

“Ini juag menjadi strategi pembangunan kawasan yang mampu menciptakan lingkungan produktif, mengurangi ketimpangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh,” tandasnya. (ris)