Pangkas Anggaran Tukin, Inakesda Kota Sukabumi Dibayarkan 100 Persen

Nakes Kota Sukabumi
Sejumlah tenaga kesehatan saat melakukan penanganan dengan menggunakan APD lengkap.

CIKOLE- Pemerintah Kota Sukabumi akan membayarkan seratus persen insentif tenaga kesehatan (Inakesda) yang menangani Covid-19 di tahun 2021. Hal tersebut menyusul adanya surat keputusan bersama antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang percepatan pemberian insentif tenaga kesehatan daerah.

“Iya kita akan bayarkan 100 persen Inakesda pada tahun ini,” ujar Plt. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Reni Rosyida Mutmainah kepada Radar Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Dalam pembayaran Inakesda tersebut kata Reni pemerintah melakukan formulasi-formulasi anggaran yang sudah berjalan. Maka pemerintah merefocusing anggaran untuk pembayaran Inakesda di tahun ini sesuai dengan intruksi dari Kemenkes.

“Dengan berat hati dan melakukan formulasi anggaran berjalan, maka untuk tunjangan kinerja ( Tukin) seluruh ASN dipotong sebesar 30 persen untuk dialihkan kepada pembayaran Inakesda selama 6 bulan,” jelasnya.

Selain mengandalakan dari tukin PNS kata Reni pihaknya merefokusing anggaran-anggaran di setiap SKPD yang memang dinilai tidak berdampak ke perekonomian masyarakat.

Makanya saat ini pemerintah menunda terlebih dahulu kegiatan belanja di seluruh SKPD. “Belanja modal yang tidak berdampak ke perkenonomian kita lakukan efesiensi, makan dan minum rapat dab SPPD pun kita potong. Intinya mengefesiensikan anggaran untuk penanganan covid-19,” terangnya.

Ditambahkannya, Pembayaran inakesda yang sebelumnya menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, dan sekarang diserahkan ke daerah tentu saja itu membuat posisi Pemkot Sukabumi berat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *