NASIONAL

Mantan TKW Hongkong Untung Rp200 Miliar, Diciduk Polisi Gara-gara Bisnis Ilegal

×

Mantan TKW Hongkong Untung Rp200 Miliar, Diciduk Polisi Gara-gara Bisnis Ilegal

Sebarkan artikel ini
Wanita cantik mantan TKW Hongkong
Wanita cantik mantan TKW Hongkong berinisial FC (36) meraih untung Rp200 miliar selama 2 tahun dari bisnis yang digelutinya. Namun ternyata bisnisnya ini salah di mata hukum.

Wanita cantik ini mulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta.

Bank bjb Tandamata

Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya. Hingga akhirnya anggotanya mencapai ribuan orang. Sementara itu, wanita cantik mantan TKW ini mengaku telah meraup lebih dari Rp 200 miliar dari hasil kejahatannya.

Jumlah tersebut didapat dari setoran para korban dengan jumlah Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar. “Total sekitar Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening saya mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar,” ucap wanita cantik berinisial FC mantan TKW Hongkong ini. (ral/pojoksatu)