JAKARTA — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani jelaskan kebenaran sosok T yang ia sebut sebagai dalang judi online.
Ia mengklarifikasi bahwa T bukanlah pengendali judi online di Indonesia melainkan sindikat pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja.
Benny menjelaskan banyak WNI ditempatkan secara ilegal yang dipekerjakan untuk judi online dan scam. Menururt Benny hal ini telah disampaikan dalam rapat internal di istana presiden pada beberapa waktu lalu.
“Saya menyampaikan dalam rapat internal di istana karena temanya adalah tema tentang TPPO itu tidak hanya inisial T yang saya sampaikan tapi juga ada inisial-inisial lain misal terkait penempatan ilegal ke Singapore,” ujar Benny kepada wartawan, di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024.
Politikus Partai Hanura ini pun menegaskan pengendali ke Singapura sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). “Penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian, kedua inisial ARO atau AIM, ketiga inisial RS statusnya DPO, kemudia inisial S dan MM,” tutur Benny.






