BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengaku terkejut sekaligus prihatin atas temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar dalam aktivitas judi online. Nilai transaksi yang tercatat bahkan mencapai Rp800 juta dalam satu tahun untuk satu ASN.
Menurut Erwan, data PPATK menunjukkan total transaksi haram yang melibatkan ASN di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di Jawa Barat telah menyentuh angka puluhan miliar rupiah setiap tahun dan terus meningkat. “Saya menerima data lengkap berdasarkan nama dan alamat. Ada ASN yang nilai transaksinya mencapai ratusan juta rupiah hingga sekitar Rp800 juta dalam setahun. Ini tentu sangat memprihatinkan,” ujarnya di Bandung, Selasa (7/7).
Dengan populasi terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa, Jawa Barat kini menghadapi persoalan sosial serius. Praktik judi online dan pinjaman online (pinjol) tidak hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga merambah pejabat, anggota TNI, Polri, hingga ASN.
Meski mengantongi data rinci, Pemprov Jabar memilih merahasiakan identitas ASN yang terlibat. Penegakan disiplin akan dilakukan oleh Inspektorat melalui mekanisme pembinaan internal secara bertahap. “Kami akan memanggil ASN yang bersangkutan, kepala perangkat daerah, hingga kepala daerah untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai kasus seperti ini terus bertambah setiap tahun,” tegas Erwan.

Selain itu, Pemprov Jabar juga meminta intervensi Ombudsman RI untuk membenahi persoalan pelayanan publik lainnya, termasuk evaluasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar maladministrasi tidak terus berulang.
Menanggapi fenomena ini, Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution menilai keterlibatan aparatur negara dalam judi online dan pinjol telah mencoreng etika publik serta berpotensi memicu maladministrasi. “Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga etika. Aparatur negara seharusnya menjadi teladan,” ujarnya. Ombudsman perwakilan Jabar menegaskan kesiapan memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan.(*)






