KABUPATEN SUKABUMI

Proyek Mangkrak dan Judi Online, UPTD Bina Marga Sukabumi Diprotes

×

Proyek Mangkrak dan Judi Online, UPTD Bina Marga Sukabumi Diprotes

Sebarkan artikel ini
Kondisi ruas Jalan Raya Cikotok di Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, yang diprotes akibat proyek pelebaran mangkrak.

SUKABUMI – Gerakan Mahasiswa Sadar Hukum (GEMAS Hukum) Sukabumi menyoroti dua persoalan serius yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II Sukabumi, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat.

Selain proyek pelebaran jalan yang mangkrak di ruas Jalan Raya Cikotok, Desa Cikelat, Kecamatan Cisolok, GEMAS Hukum juga menuding adanya indikasi keterlibatan oknum pejabat UPTD dalam praktik judi online.

Koordinator Presidium GEMAS Hukum Sukabumi, M. Ridhallah, menyebut proyek pelebaran jalan yang dimulai sejak 2025 hanya berhenti pada tahap pengerukan saluran air. Rencana kelanjutan pada Februari 2026 hingga kini tidak terealisasi. “Akibat pembiaran ini, terjadi pergeseran tanah yang berdampak langsung pada kerusakan rumah-rumah masyarakat di sekitar lokasi,” tegasnya.

Tak hanya soal infrastruktur, GEMAS Hukum juga mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pejabat UPTD dalam judi online. Dugaan ini selaras dengan pernyataan Wakil Gubernur Jawa Barat yang sebelumnya menyoroti maraknya ASN Pemprov Jabar terjerat judi daring dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.