JAKARTA – Karnaval TK Kartika V Kota Probolinggo yang membawa replika senjata dan seragam mirip ISIS membuat prihatin berbagai pihak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun menerima aduan masyarakat terkait hal tersebut. Setelah dilakukan pendalaman, KPAI meminta sekolah terkait untuk ditegur.
”KPAI menerima aduan lewat WhatsApp Sabtu kemarin (18/8),” ujar Ketua KPAI Susanto kepada Jawa Pos kemarin (19/8). Dalam aduannya, masyarakat mengungkapkan keprihatinan dan menyesalkan karnaval anak TK beratribut mirip ISIS tersebut.
Menurut dia, yang disesalkan adalah pelibatan anak-anak yang masih polos sebagai alat propaganda gerakan radikal. Padahal, sesuai hasil investigasi KPAI, TK Kartika V adalah sekolah milik Persatuan Istri Tentara (Persit) dan di bawah binaan Kodim 0820.
”Komisioner KPAI, Susianah Affandy telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Kav Depri Rio Saransi,” ucapnya. Hasil koordinasi menyebutkan, pertama, tidak ada pengajuan izin oleh dinas pendidikan setempat kepada kepolisian dalam penyelenggaraan pawai budaya TK dan PAUD se-Kota Probolinggo tersebut.
Kedua, terkait peserta karnaval TK Kartika V yang menggunakan atribut cadar dan replika senjata dinyatakan oleh pihak sekolah sebagai inisiatif spontan. Artinya tanpa adanya koordinasi dengan Kodim sebagai pembina TK tersebut. ”Pihak sekolah berdalih penggunaan cadar dan replika senjata karena barang-barang tersebut tersedia di gudang milik sekolah sehingga tidak perlu menyewa,” tuturnya.
KPAI juga mendapatkan informasi alasan lain penggunaan atribut cadar dan replika senjata karena karnaval TK Kartika mengusung tema Bersama Perjuangan Rasulullah, Kita Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan Kepada Allah SWT.
Atas klarifikasi tersebut, KPAI meminta kepada Dinas Pendidikan Probolinggo memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah. Alasannya, sekolah tersebut tidak berkoordinasi dalam penggunaan atribut cadar dan replika senjata dalam kegiatan karnaval. ”Kami juga meminta kepada Kantor Kementerian Agama Kota Probolinggo untuk membina sekolah-sekolah tentang ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamiin. Simbolisasi Islam dan ajaran Rasulullah agar tidak dinisbatkan pada simbol kekerasan sebagaimana sering diasosiasikan dg simbol Taliban/ISIS,” imbuhnya.
Susanto menyesalkan alasan pihak sekolah mengangkat tema tersebut dan akhirnya sebagai pembenaran pemakaian atribut yang biasa dilekatkan kepada kelompok ISIS. Padahal kegiatan yang sedang diselenggarakan adalah pawai budaya dalam rangka HUT RI ke-73. ”Harusnya, pawai budaya yang sesuai dg khasanah budaya Indonesia,” tuturnya.
Menurut dia, kepolisian harus terus mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam inisiatif penggunaan atribut karnaval TK Kartika. ”Alasannya, kegiatan seperti ini tak bisa dibenarkan dengan alasan inisiatif yang spontan,” kata Susanto. KPAI pun berencana memanggil pihak TK Kartika V Kota Probolinggo sebagai penyelenggara dan pihak yang bertanggung jawab dalam penggunaan atribut karnaval yang viral.
(lyn/agm)





