Sukabumi Zona Merah Kekerasan Seksual Anak

SUKABUMI – Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Arist Merdeka Sirait menilai maraknya kasus kejahatan seksual terhadap anak di Sukabumi akibat terjadinya kesalahan pola asuh anak dalam ketahanan keluarga. Alhasil, Sukabumi masuk dalam zona merah kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia.

Kasus kekerasan seksual terakhir terjadi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Dimana, seorang pria berinisial T (70) diduga melakukan pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur.

Bacaan Lainnya

“Terjadinya sejumlah kekerasan terhapa anak diwilayah Sukabumi, karena adanya prilaku sosial dalam arti konteks ketahanan keluarga dalam mengasuh anak yang salah,” kata Merdeka Sirait saat mengunjungi Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (5/8).

Bukan hanya itu, kurangnya kepedulian keluarga dan lingkungan sekitar terhadap anak menjadi salah satu penyebabnya. Sebab itu, pemahaman dalam menerapkan pola asuk anak perlu segera diluruskan untuk menekan tingginya kasus kekerasan seksual di Sukabumi.

“Saya kira menempatkan pola asuh anak itu yang harus benar. Jadi pemahaman tentang bagaiman anak di rumah harus terus beribadah, orang tua harus bisa bersahabat dengan anak. Tetapi yang terjadi saat ini tidak ada, sehingga muncul adanya kekerasa terhadap anak,” paparnya.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak ini bukan terjadi karena adanya faktor kekurangan ekonomi. Kemiskinan itu hanya memperkuat prilaku para pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

“Bukan karena faktor ekonomi yang atas adanya kekerasan terhadap anak. Itu hanya sebagai penggiring saja. Potensi korban menjadi pelaku dikemudian hari akan sangat besar terjadi apabila mereka tidak dilakukan terapi. Karena sebagian besar para pelaku kekerasa adalah korban kekerasan juga sebelumnya,” imbuhnya.

Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait saat diwawancara sejumlah media di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (5/8).

Merdeka Sirait meminta, untuk menekan tingginya angka kekerasan seksual ini perlu adanya kerjasama yang terjalin baik dengan semua elemen khususnya orang tua, masyarakat, pemerintah dan unsur lainnya bisa bersama melakukan pengawasan terhadap anak.

“Selain itu, orang tua juga harus menekankan dan menguatkan tentang agama kepada anak. Dengan adanya kepedulian dari semua elemen ini kami yakin ke depan bisa menekan kasus kekerasan seksual,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *