Ini 8 Jenis Honorer Tak Masuk Pendataan Non ASN

Pendataan non ASN tidak jadi acuan
Pendataan non ASN tidak jadi acuan pengangkatan honorer jadi PPPK 2022.

8 Jenis Honorer Tak Didata

Bacaan Lainnya

Menurut Suharmen, ada 8 jenis honorer yang tidak masuk dalam pendataan tenaga non ASN 2022, yaitu:

1. Pegawai Badan Layanan Umum

2. Pegawai Badan Layanan Umum Daerah

3. Petugas kebersihan

4. Sopir atau pengemudi

5. Satuan pengaman

6. Bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme outsourcing (alih daya)

7. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN

8. Pegawai dengan SK atau kontrak kerja di atas 31 Desember 2021 dan atau pegawai yang tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBD.

Suharmen menegaskan karena tidak masuk jenis honorer yang didata, maka pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bisa dialihkan menjadi tenaga outsourcing. “Pengemudi, tenaga kebersihan, satuan pengamanan bukan merupakan tenaga non ASN pada instansi pemerintah,” tandas Suharmen. (rifky/pojoksatu)

Pos terkait