Semarang Caleg Gerindra Kedapatan Pesta Sabu-Sabu

(ilustrasi)

RADARSUKABUMI.com – SEMARANG – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dari partai Gerindra saat pesta narkoba. Caleg nomor urut 2 itu diketahui bernama Arsa Bahra Putra (24 tahun).

Dia tercatat berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. Caleg muda ini digerebek saat pesta sabu-sabu di rumah Agus, 40, warga Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang, Minggu (6/1) malam.

Bacaan Lainnya

Dalam penggerebegan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat penghisap alias bong. “Kamis menangkap salah satu caleg Kota Semarang dari Partai Gerindra,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (8/1).

Selain menangkap Arsa Bahra Putra, petugas juga mengamankan Agus, pemilik rumah yang digunakan untuk melakukan pesta sabu-sabu. Namun, Abioso masih enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan ini. “Yang bersangkutan masih diperiksa, untuk secara detailnya nanti menunggu hasilnya dulu,” ujarnya.

Informasi yang beredar di lapangan, rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencalegan di DPRD Kota Semarang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo juga mengakui adanya penangkapan caleg tersebut. “Statusnya masih pengguna. Dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan,” bebernya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *