NASIONAL

Eks Pegawai: KPK Tak Bisa Berkelit Dibalik Alasan Tak Kuasai Data TWK

×

Eks Pegawai: KPK Tak Bisa Berkelit Dibalik Alasan Tak Kuasai Data TWK

Sebarkan artikel ini
Mantan Pegawai KPK (Muhammad Ali/Jawa Pos)

Banyaknya data dan informasi yang tidak berada dalam penguasaan KPK, lanjut Hotman, 11 pemohon mantan pegawai KPK mempertanyakan dimana keberadaan data-data yang dimintakan. Disamping itu, pemohon juga menanyakan mengapa KPK tidak meminta atau menagihkan hak dan kewajiban atas data dan informasi sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara KPK-BKN.

Bank bjb Tandamata

“11 Pemohon mantan pegawai KPK menegaskan Kembali dalam sidang tersebut, permohonan informasi atas hasil asesmen masing-masing pemohon bertujuan untuk mengetahui landasan yang mengakibatkan pemohon diberhentikan dengan hormat, pelabelan merah dan dianggap tidak bisa dibina. Sudah seharusnya masing-masing pemohon mendapat akses informasi akibat tindakan hukum yang mendasarkan pada hasil asesmen TWK,” pungkas Hotman.