Cak Imin Minta Stop Penyiksaan Hewan

Cak Imin
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mendorong adanya penyempurnaan regulasi dalam upaya perlindungan hewan. Sehingga, penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan hewan bisa ditangani dengan cepat.

“Perlu penyempurnaan regulasi, membuat UU butuh waktu namun sebelum itu maka perlu penyempurnaan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Daerah sehingga cepat penanganan tindak kekerasan dan penyiksaan hewan,” kata Muhaimin saat menerima audiensi Koalisi Perlindungan Hewan Indonesia (KPHI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/12).

Bacaan Lainnya

Pria yang akrab disapa Cak Imin menilai perlu kerja lintas sektoral untuk memahami dan melaksanakan penyempurnaan aturan perlindungan terhadap hewan.

Cak Imin juga mendorong peraturan yang dibuat pemerintah lebih peka terhadap upaya perlindungan terhadap hewan karena masih banyak aparat yang masih menyepelekan terkait hal tersebut.

“DPR akan meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan perhatian terkait isu ini. Peraturan yang dibuat harus lebih ‘concern’ terhadap perlindungan hewan,” ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, poin-poin yang disampaikan KPHI memberikan sebuah kesadaran bahwa penyiksaan terhadap hewan dapat berakibat pada kekerasan dan penyiksaan terhadap manusia.

Hal itu menurut dia karena biasanya pelaku kekerasan pada hewan, juga membahayakan manusia sehingga perlindungan terhadap hewan mutlak diperlukan.

“Kami meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas dan represif terhadap pelaku kekerasan dan penyiksaan terhadap hewan. Pemerintah pusat dan daerah perlu memberikan perhatian terhadap perlindungan hewan liar dan peliharaan,” katanya.

Cak Imin juga mendorong adanya peningkatan anggaran pemerintah dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan dan penyiksaan hewan. Muhaimin mencontohkan jumlah kucing di DKI Jakarta yang saat ini terlalu banyak padahal perlu dilakukan sterilisasi massal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *