Bermodal Rp10 Ribu, Guru Ngaji Depok Nekad Cabuli Muridnya

ILUSTRASI. Guru ngaji MMS, 52, diduga melakukan bujuk rayu untuk mencabuli 10 santriwati. Dia juga diduga melakukan intimidasi atau ancaman agar korban mau menuruti kemauannya. (megapixl)

JAKARTA Guru ngaji MMS, 52, diduga melakukan bujuk rayu untuk mencabuli 10 santriwati. Dia juga diduga melakukan intimidasi atau ancaman agar korban mau menuruti kemauannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaku juga memberikan uang kepada para korban usai digerayangi. “Di akhir kegiatannya pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (16/12).

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini membuat para korban mengalami trauma. Penyidik pun telah menyiapkan tim trauma healing untuk penyembuhan psikis para korban.

“Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital, dan juga ada hal-hal lain yang nggak bisa saya sebutkan karena menyangkut kita menjaga para korban tentunya,” imbuh Zulpan.

Sebelumnya, Polres Metro Kota Depok tengah menangani kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru ngaji MMS, 52, kepada 10 santriwati. Pelaku diduga menggunakan banyak cara agar para korban menuruti kemauannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa pencabulan ini terjadi pada Oktober-Desember 2021. Pencabulan terjadi di area Majelis Taklim milik pelaku.

Pos terkait