JAKARTA – Pemerintah resmi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali sampai 23 Agustus 2021.
Pengumuman ini disampaikan Menteri Kordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara daring, Senin (16/8/2021).
Luhut menjelaskan, penerapan PPKM selama ini mampu menurunkan angka penularan dan penyebara. “Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden. Maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus,” kata Luhut.
BACA JUGA : Terus dan Terus! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 23 Agustus, Luhut : Atas Petunjuk Presiden
BACA JUGA : Ratusan Ribu Rakyat Meninggal, PKS: Kenapa Presiden Jokowi Tidak Minta Maaf!
Luhut kemudian menyinggung indikator kematian akibat Covid-19. “Kita tidak mengeluarkan indikator kematian secara permanen dalam evaluasi level PPKM Jawa Bali,” ujarnya.
Saat ini, kata dia, sedang dilakukan harmonisasi data tersebut diharapan pekan depan bisa dimunculkan kembali. Indikator kematian ini dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan terutama dalam hal pelaporan. “Sehingga akurasi bisa lebih baik,” jelasnya.