JAKARTA — Pemerintah memperpanjang lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 16 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
Hal ini disampaikan Menko Marves Luhut Pandjaitan dalam konferensi persnya, Senin (16/8/2021). “Atas pentunjuk dan arahan Presiden, maka PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021,” kata Luhut.
BACA JUGA : PPKM Diperpanjang, Luhut: Kita Semua Lelah
Luhut mengatakan, penerapan perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021 sudah cukup menunjukkan hasil baik. Ada penurunan kasus konfirmasi hingga 76% sampai 15 Agustus 2021.
Sementara, tren positivity rate juga terus turun. Sebagai informasi tambahan, Kementerian Kesehatan mencatat pada hari ini 16 Agustus 2021 ada 17.384 kasus Covid-19 baru. Dengan begitu jumlah kasus Covid-19 yang tercatat sepanjang pandemi Covid-19 di RI sebanyak 3.871.738 orang.