5 hektare ladang ganja ditemukan di Nagan Raya Aceh

Dokumentasi - Personel Kepolisian Polres Aceh Besar berada dikawasan ladang ganja sebelum pemusnahan pada operasi pemusnahan ladang ganja di kawasan Kecamatan Seulimeun, Aceh Besar, Aceh, Rabu (16/6/2021). (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/foc.)

BANDA ACEH — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu siang, menemukan ladang ganja seluas lima hektare di kawasan Pegunungan Singgah Mata, Kecamatan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

“Temuan lima hektare lebih ladang ganja di Nagan Raya ini setelah personel Bareskrim Polri melakukan pengembangan kasus peredaran ganja,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Risno yang dihubungi dari Banda Aceh, Rabu.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, dalam penemuan tersebut, polisi telah mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terkait kepemilikan ladang ganja di daerah ini. “Saat ini tim masih berada di lokasi ladang ganja di kawasan hutan di sekitar pegunungan,” kata Risno.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *