RADARSUKABUMI.com – GUNUNGPUYUH- Dinas Perhubungan Kota Sukabumi di tahun ini terpaksa tidak bisa melakuakan peningkatan dan pembangunan jalan. Pasalnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Kepala Bidang Binamarga Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, Suhendar mengungkapkan, DAK tahun ini hanya diperuntukan untuk rehabilitasi periodik.
Sedangkan pembangunan dan peningkatan jalan tidak bisa dilakukan. “Tahun ini DAK hanya delapan miliar, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya cukup jauh diangka 12 miliar. Jadi, hanya rehabilitasi periodik saja,” jelasnya kepada Radar Sukabumi, kemarin (23/1).
Sedangkan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Sukabumi, sebut Suhendar, diperuntukan untuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin. Sedangkan untuk bantuan Gubernur Jawa Barat atau yang bersumber dari APBD Provinsi Jabar masih belum definitip.
“Kalau APBD Kota Sukabumi kita miliki 11 miliar, itu untuk rehabilitasi dan pemeliharaan rutin saja. Untuk Bangub, saat ini belum ditetapkan berapa nominalnya,” sebutnya.
Dari seluruh skema anggaran yang ada, lanjut Suhendar, sebanyak 16 titik ruas jalan bakal diperbaikinya dalam tahun ini. Pengerjaan di mulai sesuai dengan petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis sumber anggaran.