Perbaikan Trotoar dan Keluhan Air Minum di Kota Sukabumi, Dominasi Aduan Selama Agustus 2023

Diskominfo Kota Sukabumi
Diskominfo Kota Sukabumi, Rahmat Sukandar (kiri) dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani (kanan)

SUKABUMI– Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani mengaku, selama Agustus 2023, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi mencatat 35 aduan dari masyarakat, yang masuk melalui aplikasi pengaduan Sukabumi Participated Responder (Super) dan E-Lapor.

Kebanyakan, aduan itu ditujukan untuk Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR), Dinas Perhubungan (Dishub) dan dan air minum PDAM. “Untuk kategori pengaduan terbanyak perbaikan trotoar, perbaikan PJU, air minum, dan fasilitas umum lainnya, “terang Tantan, Selasa (12/9).

Bacaan Lainnya

Ia merinci, aduan yang masuk melalui aplikasi Super sebanyak 30 aduan dan E-Lapor sebanyak lima aduan.

SKPD paling banyak mendapatkan aduan terang Tantan, Dinas PUTR dengan 11 aduan dan Dishub 8 aduan. Selain itu PDAM 5 aduan, BKPSDM dua aduan, bukan kewenangan dua aduan, dinas pendidikan dan kebudayaan 1 aduan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (disdukcapil) 1 aduan.

Tantan menerangkan, untuk E-Lapor pengaduan terbanyak ditujukan ke Diskominfo sebanyak empat aduan dan satu aduan ke PDAM. Pengaduan ke E-lapor terkait website dan informasi serta air minum.

Sejauh ini kata Tantan, respon para satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) yang diadukan oleh masyarakat sangat cepat. Sebab ada dalam satu hari sudah ditangani meskipun berdasarkan SOP maksimal 3 hari.

Akan tetapi, kalau melebih batas yang sudah ditentukan, maka diaplikasi akan muncul tanda merah. “Alhamdulillah respon SKPD sangat baik dan cepat ketika mendapatkan aduan dari masyarakat. Intinya, Diskominfo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Super dan E-Lapor agar semua warga mengetahui adanya chanel aduan,” terang Tantan.

Harapannya kata Tantan, seluruh elemen masyarakat bisa mengetahui adanya Super dan E-Lapor. Meskipun dari pantauannya sebagian besar masyarakat sudah tahu keberadaan kedua media aduan tersebut.

Tantan menuturkan, aplikasi Super merupakan program unggulan Wali Kota Achmad Fahmi, dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo, sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud.

Selain kedua aplikasi tersebut, tambah Tantan, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo yaitu, Instagram, Facebook, twitter, sampai dengan radio suara perintis hingga website sukabumikota.go.id

Intinya selain dua aplikasi Super dan e-Lapor lanjut Tantan, pemda juga sering menerima aduan atau pemikiran dari masyarakat melalui sosial media yang dimiliki oleh Diskominfo. (why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *