Tingkatkan PAD, Wali Kota Sukabumi Panggil Ratusan Jukir

Juru Parkir Kota Sukabumi
Sejumlah Jukir saat mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Dishub Kota Sukabumi di Gedung Islamic Center Sukabumi, Selasa (10/1).

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, memanggil semua juru parkir (Jukir) yang berada di bawah naungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dishub Kota Sukabumi di Gedung Islamic Center, Selasa (10/1).

Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, kegiatan tersebut selain mempererat silaturahmi antar Jukir dengan pemerintah juga sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

“Ada dua tugas utama juru parkir saat ini yakni, peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir, dan penataan wilayah di Kota Sukabumi,” kata Fahmi kepada Radar Sukabumi, Selasa (10/1).

Fahmi menekankan, juru parkir agar bersama menjaga keindahan tata kota yang ada saat ini. “Kami tekankan, jangan sampai adanya juru parkir justru menambah kesemrawutan tata kota. Kami juga tidak akan segan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang tidak menjalankan fungsi tugasnya,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama, Fahmi juga membahas soal perpanjangan surat tugas juru parkir yang telah habis masa kontraknya. “Saat ini juga dilakukan pembahasan terkait perpanjangan surat tugas para juru parkir,” tuturnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Sukabumi, Ayi Jamiat menambahkan, terkait optimalisasi potensi pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir. Bahkan, saat ini sudah diajukan terkait rencana pemberlakuan tarif parkir berlangganan.

“Kami saat ini sudah mengajukan rencana pemberlakuan tarif parkir berlangganan seperti yang telah dilakukan pada beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat. Efek penambahan PAD memang sangat signifikan mengalami kenaikan,” tambahnya.

Selain itu, Ayi mengulas jaminan tenaga kerja terhadap para juru parkir yang bertugas. Saat ini, berdasarkan data yang ada sebanyak 150 juru parkir telah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Sengaja kita kumpulkan seluruh juru parkir dari 38 tracking jalan di Kota Sukabumi. Nanti juru parkir yang belum mendaftar BPJS ketenagakerjaan, akan kami arahkan untuk mengikuti program tersebut,” tukasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *