Seleksi Penerimaan PPPK 2023 Kota Sukabumi Sebanyak 78 Formasi, Simak Tahapannya

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Ilustrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023.

Rekrutmen ini telah memasuki tahapan pengumuman setelah diterbitkannya surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang mengatur tentang ketetapan formasi, serta surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengumumkan jadwal rekrutmen.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan ketetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, kebutuhan akan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini mencakup 61 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan 7 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis. Jumlah total formasi yang diajukan sebanyak 72.

“Ya, sesuai keputusan KemenpanRB Pemkot Sukabumi saat ini membutuhkan 78 formasi PPPK,” kata Kepala Bidang Badan Kepegawaian Daerah BKPSDM Kota Sukabumi kepada wartawan, Rabu (20/09/23).

Saat ini, lanjut dia proses pengumuman masih berlangsung. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan mendesak akan tenaga kesehatan yang menjadi kebijakan dari pejabat pembina kepegawaian.

“Oleh karena itu, untuk tenaga pendidikan tidak diajukan pada seleksi ini karena pada tahun sebelumnya sudah terpenuhi kebutuhannya,” paparnya.

Dia menambahkan, seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat Sukabumi yang berminat untuk berkarir sebagai pegawai pemerintah dalam bidang kesehatan dan tenaga teknis.

“Pengumuman lebih lanjut terkait proses seleksi ini dapat dilihat melalui situs resmi BKPSDM Kota Sukabumi atau melalui media pengumuman resmi dari pemerintah setempat,” pungkasnya. ***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *