Pemkot Sukabumi Ingatkan Warga Tidak Mudik Lebaran

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat diwawancara sejumlah media.

SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, mengikuti arahan pemerintah pusat dan provinsi terkait larangan mudik lebaran 2021. Hal ini, dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Sesuai arahan Presiden kepada kepala daerah dan arahan dari gubernur, warga dilarang melaksanakan mudik,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartwan, Kamis (26/4).

Bacaan Lainnya

Dengan adanya larangan ini, lanjut Fahmi, masyarakat harus menjalani lebara dilokasi yang dimana tempat asalnya tinggal sehingga untuk sementara waktu tidak perlu pulang kampung halaman. “Ya, jadi mudiknya secara virtual,” ucapnya.

Menurut Fahmi, ada tiga fase dalam pengendalian mudik yakni, kebijakan larangan mudik lebaran selama 6 sampai 17 Mei 2021. “Hal ini, tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah,” imbuhnya.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik yakni 22 April, 5 Mei 2021 dan 18 sampai 24 Mei 2021.

“Di para kepala daerah diminta memberikan edukasi betul-betul agar warga tidak melakukan mudik di fase yang ditentukan mulai 6 Mei. Jika ada yang lolos, maka pemerintah diharapkan mengkarantina apakah berbasiskan RW atau kelurahan disiapkan ruang isolasi san di swab langsung. Waktu karantina maksimal lima hari,” ucapnya.

Adapun, warga yang diperbolehkan berpergian hanya karena sakit. “Saat ini Kota Sukabumi masih masuk zona orange atau resiko sedang Covid-19 sehingga kasus harian masih tetap ada.

Di sisi lain terkait wisata, Gubernur menyampaikan tetap dibuka namun dengan membatasi jumlah pengunjung lima puluh persen jumlahnya. Sebab sektor pariwisata yang buka mampu menggerakan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (bam/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *