Pemerintah Kota Sukabumi

Pemkot Klaim Seluruh K2 Sudah Ber-SK

×

Pemkot Klaim Seluruh K2 Sudah Ber-SK

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – Pemerintah Kota Sukabumi mengklaim sudah memberikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada para guru honorer kategori dua (K2).

Pemberian SK tersebut diberikan bagi para guru yang sudah masa pengabdiannya diatas 10 tahun. “Semua guru honorer K2 sudah mendapatkan SK,” ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, belum lama ini.

Bank bjb Tandamata

Menurut dia, adapun untuk guru honorer yang masa pengabdiannya diatas lima tahun, pihaknya masih menginventalisir jumlah dan melakukan penghitungan kemampuan pemerintah daerah. Sebab untuk guru honorer di atas lima tahun jumlahnya cukup banyak.

“Itu diluar kategori 2 ya. Kita sedang mencoba berhitung, mudah-mudahan bisa memberikan SK,” ujarnya.

Menurut Fahmi persoalan guru honorer ini akan menjadi salah satu prioritasnya saat menjabat Walikota Sukabumi. Namun upaya mengatasinya berbagai persoalan pada guru honorer ini harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Masalah guru honorer akan kami prioritaskan,” akunya.

Menurut Fahmi, pemerintah akan melakukan diskusi dengan para guru honorer terlebih dahulu untuk membahas permasalahan tersebut. Selain itu keberadaan guru honorer terdapat di jenjang SMA yang kewenanganya berada di provinsi.