Pemerintah Kota Sukabumi Luncurkan Sikoppda

Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi
Wali kota Sukabumi Achmad Fahmi saat menghadiri sosialisasi Sikoppda, Senin (12/6).

SUKABUMI– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menggencarkan sosialisasi Program Strategi Kolaborasi Penegakan Perda dan Peraturan Kepala Daerah (Sikoppda). Hal itu, untuk sebagai upaya untuk mengoptimalisasi penegakan Perda dan Perkada.

“Program ini inovasi dan salah satu bentuk sinergitas serta kolaborasi kebersamaan,” ungkap Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan, Senin (12/6).

Bacaan Lainnya

Menurut dia, hal itu sejalan dengan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda tugas pemda memelihara kentetraman dan ketertiban yang tidak bisa dilaksanakan sendiri oleh Pemda. Sehingga, muncul Satpol PP bagian support sistem pencapaian target ketertiban dan keamanan.

”Hari ini banyak harapan ke Pol PP dan dukungan diberikan dalam berbagai bentuknya dalam menghadirkan suasana tertib dan aman,” ujar Fahmi

Orang nomor satu di Kota Sukabumi ini menambahkan, tugas satpol PP pertama menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Selain itu, Satpol PP juga sebagai perlindungan masyarakat dan hal itu seluruhnya mengarah ke penegakan hukum.

“Sebab itu, harus ada inovasi di tengah kondisi perkotaan harus dilakukan percepatan penegakan Perda. Karena sejatinya fungsi dari penegakan hukum mewujudkan hukum dalam kenyataan,” bebernya.

Namun, ada faktor yang mempengaruhi penegakannya. Seperti, bagaimana pelaksana hukum lembaga hukumnya berkomitmen dan budaya hukum harus ada sosialisasi dan edukasi.

“Ada tiga besar masalah yang harus fokus. Yakni, sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundangan misalnya dengan ketentuan yang di atasnya, keterbatasan jumlah personel dan kurang koordinasi dan kolaborasi,” bebernya.

Ia menambahkan, Sikoppda ini merupakan inovasi menegakan peraturan daerah dan perkada dengan menyelenggarakan ketertiban dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. “Semangat Sikoppda adalah kolektivitas dan tertib aman dan nyaman karena penekagan perda berjalan dengan baik, “cetus Fahmi.

Dengan meminimalisir masalah yang ada melalui Sikoppda dan aktivasi media sosial SKPD. ketika diluncurkan dan tersosialisasikan, maka harus ada kesiapan petugas jadi kata kunci. “Intinya siapkan petugas yang responsif terhadap aduan warga dalam penegakan Perda dan Perkada,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *