Mobil Dinas Boleh Untuk Mudik Jarak Dekat

SUKABUMI — Kendati Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK) menghimbau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk kepentingan pribadi termasuk saat mudik lebaran. Namun, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Dadi Iskandar kini memberikan kebijakan bermudik menggunakan mobil dinas.

Dengan catatan, jarak tempuh tidak jauh misalnya Sukabumi-Cianjur. “Tidak terlalu ketatlah, tapi kita juga akan melihat terlebih dulu efesiensinya seperti apa,” kata Dadi kepada Radar Sukabumi, Jumat (8/5).

Bacaan Lainnya

Dadi menuturkan, saat ini mobil dinas yang berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sekitar 300 unit. Sementara, pada libur nanti rencananya tidak akan disimpan di Pemda namuan di rumah PNS masing-masing. “Ya, mungkin semua mobil dinas akan di simpan di rumah PNS masing-masing,” tuturnya.

Namun sambung dia, pemerintah akan memberikan teguran terhadap PNs yang memakai Mobdin untuk mudik dengan jarak tempuh yang jauh. Seperti, keluar jawa dan daerah lainnya. “Tidak ada sanksi yang diberikan, paling hanya peneguran. Intinya, tidak berlebihan,” paparnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Publik Sukabumi, Yana Fajar menuturkan, seharusnya pemerintah tidak memperbolehkan PNS untuk mudik dengan menggunakan fasilitas negara seperti Mobdin. Sebab, hal itu diluar tugas. “Seharusnyakan PNS tidak boleh menggunakan Mobdin untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Terlebih KPK sambung dia, sudah memberikan himbauan agar semua PNS menggunakan Mobdin untuk mudik. Lantaran, dikhawatirkan timbulnya kecemburuan sosial. “Kenpa pemerintah memperbolehkannya dengan jarak tempuh. Padahalkan jelas tidak boleh Mobdin dipake mudik,” tutupnya. (cr16/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *