Realisasi Dana Kelurahan Sesuai Perencanaan se-Kecamatan Warudoyong

Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti

SUKABUMI – Program Dana Kelurahan (DK) yang dikucurkan pada tahap pertama oleh Lima Kelurahan se-Kecamatan Warudoyong telah dijalankan sesuai dengan rencana. Hanya saja salah satu kelurahan yang baru menyerap 51 persen tapi secara keseluruhan dana kelurahan pada tahap 1 ini sudah bagus.

“Kelurahan se-Kecamatan Warudoyong sudah mencairkan dana kelurahan pada tahap pertama, kini akan menggulirkan dana kelurahan pada tahap II,” ujar Camat Warudoyong, Ratna Hermayanti, Jumat (23/10).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari kecamatan Kelurahan Benteng dan Kelurahan Nyomplong baik kegiatan maupun penyerapan dana sudah 100 persen, Kelurahan Dayeuh luhur sudah 99 persen, Kelurahan Warudoyong 88 persen dan Kelurahan Sukakarya baru 51 persen.

Kegiatan Pemberdayaan masyarakat, wilayah Kecamatan Warudoyong, Ratna mengarahakan kepada peningkatan kualitas UMKM. “Yang Sukakarya masih menyisakan kegiatan PKK yang belum dilaksanakan jadi baru 51 persen,” akunya.

Dikatakannya, masing-masing Kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp366 juta yang dibagi dua tahap pencairan, untuk Kelurahan di Kecamatan Warudoyong saat ini sedang mengajukan tahap kedua , sisa 50 persen anggaran untuk kegiatan Sarana Dan Prasarana (Sapras). ” Sisanya 50 persen untuk tahap kedua sedang diajukan untuk kegiatan Sapras,”katanya.

Pengajuan tahap kedua, masih kata Ratna, baru 4 Kelurahan yang telah mengajukan, 1 Kelurahan yakni Warudoyong belum mengajukan karena masih mengkaji. Ratna selaku Camat yang memegang peranan Penggunaan Anggaran (PA) selalu berkoordinasi dengan para Lurahnya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) dalam mengambil kebijakan baik untuk kegiatan Pemberdayaan masyarakat maupun Sapras.

Penyerapan anggaran DK 2020 di sesuaikan dengan hasil Musyawarah Kelurahan pada tahun lalu, hasil kesepakatan warga dan kegiatan skala prioritas.

“Selama dua tahun untuk penyerapan DK berdasarkan hasil rempug warga melalui musyawarah Kelurahan. Pada tahun ketiga yakni 2021 akan berpedoman pada RPJMD agar jelas sasarannya,” ungkapnya.

Untuk tahun ketiga DK pada kegiatan Sapras kata Ratna lebih kepada kegiatan tematik, seperti jalan lingkungan dan sanitasi. Nantinya bagian tata pemerintahan Setda Kota Sukabumi akan mengeluarkan modul juklak dan juknis Dana Kelurahan.

“Setiap Kelurahan pasti punya kebutuhan yang berbeda, jangan sampai masyarakat berembuk dengan skala prioritas, tapi tidak jelas arahnya. Makanya tahun ketiga kita akan berpedoman pada Juklak dan Juknis,” jelasnya,.

Menyisakan waktu dua bulan lagi untuk penyerapan DK pada kegiatan Sapras, Ratna telah berkoordinasi dengan para Lurah dan LPM agar kegiatan Sapras tidak memakan waktu yang lama, supaya target kegiatan pembangunan bisa selesai di akhir tahun.

“Apalagi saat ini masuk musim penghujan, makanya kegiatan Sapras tidak memakan waktu lama, seperti perbaikan jalan gang yang tidak perlu diaspal dan perbaikan drainase,” Pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *