Pemerintah Kota Sukabumi

Kadisdukcapil: Kartu Identitas Anak Tidak Wajib

×

Kadisdukcapil: Kartu Identitas Anak Tidak Wajib

Sebarkan artikel ini

CIKOLE – Anak-anak di Kota Sukabumi tidak diwajibkan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi mengklaim, hanya beberapa daerah yang diuji coba saja yang dibuatkan KIA.

“Memang KIA sudah diberlakukan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten Sukabumi yang menjadi pilot project. Namun, kami belum memberlakukan program itu di Kota Sukabumi,”kata Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar kepada Radar Sukabumi, kemarin (17/1).

Bank bjb Tandamata

Sebelum menggencarkan program pembuatan KIA, pihaknya akan mendahulukan pembuatan e-KTP. Supaya masyarakat Kota Sukabumi bisa memiliki data kependudukan yang lengkap.

“Saat ini kami lebih fokus pembuatan e-KTP saja dulu yang sudah menjadi amanat UU,”ujarnya.

Apalagi diakui Iskandar, e-KTP lebih penting dibandingkan KIA. “e-KTP lebih penting dibandingkan KIA, ditambah lagi e-KTP itukan sudah menjadi amanat yang harus dipenuhi,” tuturnya.

Dirinya khawatir, ketika digencarkan program KIA malah akan menghambat proses pembuatan e-KTP karena ketidakfokusan dan keterbatasan blanko saat ini. “Khawatir e-KTP belum jadi, sudah sibuk dengan mengurus KIA. Nanti yang antre di Disdukcapil bukan usia 17 tahun lagi, tapi malah anak kecil di bawah usia 17 tahun, makanya saat ini kami konsentrasi sampai semua e-KTP bisa terpenuhi,” celotehnya.

Namun menurutnya, Disdukcapil bukan berarti tidak berusaha untuk menyelenggarakan KIA ke depannya.

“Kami saat ini sudah mulai merancang untuk menggencarkan program itu pada 2019 mendatang,”ujarnya.
Tidak dipungkiri, dalam pembuatan KIA dibutuhkan persiapan yang matang. Agar semua program bisa berjalan sesuai harapan.

“Sebetulnya, kami juga sudah merujuk ke arah sana tetapi saat ini masih dalam proses. Karena butuh persiapan, salah satunya ketersediaan blanko untuk pembuatan KIA,” pungkasnya. (C16/d)