Indeks Risiko Bencana di Kota Sukabumi Masuk Kategori Sedang

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji
Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji

SUKABUMI – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menyebutkan indeks risiko bencana di Kota Sukabumi kategori sedang. Pasalnya, potensi kebencanaan cukup dinamis. Meskipun indeks risiko bencananya sedang, tetapi berbagai bencana kerap terjadi.

“Sebab itu, kami mengingatkan masyarakat maupun perangkat daerah teknis tak meremehkan kerawanan kebencanaan yang berpotensi terjadi. Tingkat kebencanaan di Kota Sukabumi tetap harus selalu diwaspadai. Apalagi saat curah hujan tinggi, seperti yang terjadi akhir-akhir ini,” ungkap Penjabat Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji kepada wartawan, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Kusmana menjelaskan, dari data BPBD pada tahun lalu terjadi sebanyak 180 kali bencana dengan nilai taksiran kerugian materil hingga miliaran rupiah. Dirata-ratakan, setiap bulan terjadi 15 kali kejadian.

Karena itu, dibutuhkan peran aktif perangkat daerah teknis terus memitigasi potensi kerawanan bencana di setiap wilayah. “Kami tidak bisa melawan alam. Tapi, setidaknya ada upaya yang mesti dilakukan untuk meminimalkan risiko bencana. Dibutuhkan upaya prabencana maupun pasca bencana dari perangkat daerah teknis maupun pemangku kepentingan lainnya,” jelasnya.

Menurutnya, BPBD sebagai sektor utama penanggulangan bencana yang selalu membangun komunikasi dan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk para relawan. Antisipasi bencana penting dilakukan, melalui tata ruang yang baik dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab terhadap upaya penanggulangan bencana di daerah. Kita harus terus meningkatkan peran yang harus hadir di tengah masyarakat,” bebernya.

Sebab itu, pria yang akrab disapa Kang Tutus juga menghimbau agar warga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana. “Kami menghimbau agar warga selalu waspada terhadap potensi bencana di setiap wilayah. Apabila tedapat potensi bencana agar segera melaporkannya kepada pemerintah setempat,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *