Satlantas Polres Sukabumi Kota Amankan 21 Unit Motor Berkenalpot Brong

Satlantas Polres Sukabumi Kota
Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, saat menggelar operasi KRYD di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole.

SUKABUMI – Jajaran Satlantas Polres Sukabumi Kota, kembali melakukan operasi penertiban kendaraan yang telah dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole. Alhasil, 21 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong diamankan.

“Penertiban yang dilakukan hingga tengah malam tersebut menindak puluhan pelanggar lalu lintas dengan ETLE Mobile dan berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor sebagai barang bukti pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada wartawan, Minggu (3/3).

Bacaan Lainnya

Lanjut Astuti, penertiban terhadap kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami bersama Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan yang dimodifikasi dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi,” cetusnya.

Astuti kembali menerangkan, kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran maupun kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas untuk mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

“Jadi selain melakukan penertiban terhadap knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kami bersama seluruh Polsek jajaran melakukan patroli ke berbagai lokasi yang rawan terjadi gangguan Kamtibmas. Ini merupakan rangkaian KRYD akhir pekan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” terangnya.

Pihaknya berharap, dengan menggencarkan KRYD ini, situasi kamtibmas dapat kondusif dan masyarakat juga bisa beraktifitas dengan aman dan nyaman.

“Bila ada masyarakat yang melihat atau mengetahui suatu potensi gangguan kamtibmas, bisa menginformasikannya ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110,” pungkasnya. (Bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *