DLH Dorong Pembentukan Proklim

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi saat memberikan paparannya terkait kegiatan pembentukan Program Kampung Iklim. LUPI/RADAR SUKABUMI

CIKOLE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi terus mendorong pembentukan Program Kampung Iklim. Karena memang, dengan Proklim masyarkat akan sadar perubahan iklim sehingga dapat menjaga lingkungannya.

Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas DLH Kota Sukabumi, Yeli Yumaeli menjelaskan, dari 33 kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, 16 diantaranya sudah menjadi Proklim. Bahkan, ke 16 Proklim ini telah mendapat penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Bacaan Lainnya

“Sebagian sudah mendapatkan penghargaan dari Kementerian LHK. Tahapannya dimulai dari Lomba Wimala Rajasa kemudian program permukiman ramah lingkungan yang akan dilombakan pada bulan Februari dan Maret mendatang dan pemenangnya akan mendapatkan penghargaan pada hari jadi Kota Sukabumi dan diikutsertakan pada lomba Proklim tahun 2020,” jelasnya, kemarin (16/10).

DLH terus mendorong wilayah Proklim bisa diajukan untuk menjadi Proklim Lestari yang dapat menularkan programnya ke 10 RW. Wilayah yang ikut Wimala Rajasa harus mulai melakukan pengelolaan sampah dan memanfaatkan air hujan, mengelola air limbah, dan memanfaatkan ruang terbuka hijau untuk mewujudkan sasaran dari lingkungan ramah lingkungan.

“Wimala Rajasa dan Proklim memiliki kesamaan kegiatan. Tapi ada juga perbedaannya. Program Proklim harus dilengkapi administrasi dan dokumentasi kegiatan dan penghargaannya dari pusat, sedangkan Wimala Rajasa dari pemda,” bebernya.

Pada tahun ini, DLH Kota Sukabumi melakukan pembinaan terhadap 33 RW untuk dijadikan wilayah Proklim. Selain pembinaan Proklim, pihaknya pun juga gencar melakukan pengurangan sampah. “Harapan kami, tahun depan semua kelurahan bisa memiliki Kampung Iklim, sehingga semua wilayah dapat terjaga,” tutupnya.

Semnetara itu, Kepala Seksi Perubahan Iklim DLH Provinsi Jawa barat, Maria Angela Novi Prasiati menambahkan, Proklim merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang dijalankan oleh RW atau kelurahan.

DLH provinsi, kata dia, selalu mendorong tumbuhnya wilayah Proklim yang melaksanakan mitigasi perubahan iklim dengan kelembagaan secara berkelanjutan. “Program ini jangan sampai hanya dianggap sebagai lomba, tapi merupakan gerakan masyarakat yang lahir karena kesadaran masyarakat dalam pengendalian perubahan iklim,” kata Maria.

Syarat lokasi pengajuan Proklim, lanjut dia, secara administrasi minimal RW, maksimal kelurahan. Syarat lainnya di lokasi tersebut aksi adaptasi dan mitigasi sudah berjalan selama dua tahun. Selain itu ada kelompok masyarakat yang mengajukan program yang memiliki nilai hingga 40 persen di dalam sistem penilaian.

“Masyarakat harus benar-benar memahami dan merasakan dampak perubahan iklim. Dengan demikian mereka tergerak untuk ikut mengatasinya melalui berbagai langkah seperti pengelolaan sampah dan penghijauan,” tandas Maria.(upi/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *