MUI Kota Sukabumi Sebarkan Dakwah Anti Komunisme

MUI-Kota-Sukabumi

RADARSUKABUMI.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi akhirnya mengambil langkah tegas menanggapi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Lembaga fatwa dan dakwah ini, bakal segera menyebarkan materi dakwah kepada seluruh masjid di Kota Sukabumi.

Sekretaris MUI Kota Sukabumi, M Kusoy menjelaskan, menanggapi RUU HIP pihaknya mengambil bebrpaa langkah tegas setelah menggelar bebrpaa kali rapat pertemuan dengan seluruh unsur masyarkat.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mengambil sikap tegas, pertama akan menyebarluaskan materi khutbah tentang larangan ajaran kemonisme dan bakal menggelar apel akbar,” jelasnya saat ditemui Radar Sukabumi, Senin (30/6).

Materi dakwah tentang larangan komumisme, leninisme, marxisme dan atheisme akan disebarkan kepada tujuh masjid tingkat kecamatan, 33 masjid kelurahan sampai masjid tingkat ke RW an.

“Kami akan susun materi dakwah, yang harus disebarkan kepada masyarakat setiap khutbah jumat kepada semua masyarakat Kota Sukabumi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya telah mengeluarkan bebrpaa pernyataan sikap mendukung Maklumat Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Pusat dan Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP-MUI) Provinsi se-Indonesia.

“Pada intinya, kami menolak terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP) serta Upaya lainya dalam rangka Kebangkitan kembali Partai Komunis Indonesia (PKI) yang berideologi Komunis, Marxisme,Leninisme, Athcisme,” pungkasnya. (upi/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *