MUI Kota Sukabumi : Kumandang Azan Jangan Sampai Hilang

Apep Saefulloh
Ketua I Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Sukabumi, Apep Saefulloh

SUKABUMI — Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sukabumi, angkat suara soal himbauan Kementerian Agama terkait stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan running text atau teks berjalan. Menurutnya, azan harus tetap berkumandang untuk mengingatkan masuknya waktu salat bagi kaum muslim.

“Azan bukan hanya sekedar pengumuman waktu salat, tetapi juga sebagai pengingat bagi umat Islam untuk segera melaksanakan ibadah,” ungkap Ketua I Bidang Hukum dan Fatwa MUI Kota Sukabumi, Apep Saefullo kepada Radar Sukabumi, Kamis (5/9).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, azan memiliki nilai spiritual dan keagamaan yang sangat penting bagi umat Islam, sehingga penggantian siaran azan dengan running text dianggap sebagai tindakan yang tidak tepat. “Azan itu lantunan suara. Jadi tidak tepat kalau diganti menjadi running text, azan harus tetap berkumandang,” tambahnya.

Dengan adanya azan melalui televisi ini, sambung Apep, harus tetap dipertahankan karena dapat mengingatkan bagi umat Islam yang tengah menonton televisi. “Karena itu, azan harus terus dikumandangkan untuk mengingatkan umat Islam bahwa sudah memasuki waktu salat,” cetusnya.

Sebab itu, MUI Kota Sukabumi meminta Kementerian Agama agar dapat menarik kembali himbauan tersebut karena dianggap tidak tepat. “Kami berharap agar kebijakan ini dapat direvisi dan azan tetap diperdengarkan secara langsung pada siaran televisi,” tutupnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *