JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menyatakan mundur dari posisi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah.
Hotman mengungkapkan keputusan itu diambil karena ingin fokus pada pemulihan kesehatannya. Ia diketahui mengalami saraf kejepit dan sempat menjalani operasi di Singapura pada 9 Juli 2026. “Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, Febrie, sekarang jadi mantan Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman di Jakarta, Kamis (23/7).
Beberapa hari setelah operasi, Hotman menerima surat kuasa dari Febrie untuk mendampingi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan perkara PT Asabri periode 2020–2024. Namun, padatnya pekerjaan membuat kondisi kesehatannya kembali terganggu. “Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit,” ujarnya.



