Komisi II DPRD Kota Sukabumi Dorong Dishub Tingkatkan Target Retribusi Parkir

Danny Ramdhani
Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Danny Ramdhani

SUKABUMI – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, Danny Ramdhani mendorong Unit Pelaksanaan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi parkir.

“Dari target retribusi parkir sebesar Rp1.457.991.000, bisa lebih ditingkatkan kembali pada tahun ini,” ungkap Danny kepada wartawan, Kamis (5/1).

Bacaan Lainnya

Lanjut Denny, sejauh ini UPT Parkir Dishub mengelola retribusi parkir di 38 ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi. Adapun, pendapatan besar terletak di Jalan Ahmad Yani namun, masih banyak ruas jalan lain yang bisa digunakan untuk lahan perparkiran.

“Artinya dengan potensi ruas jalan yang ada di Kota Sukabumi, gunakan untuk perparkiran dan faktanya bagus, tentunya bisa menaikan nilai PAD,” ujarnya.

Dorongan tersebut, smabung Denny telah disampaikan Komisi II kepada UPT Parkir dalam agenda Pansus di Gedung DPRD. Tak hanya itu, DPRD juga mendorong Dishub untuk kembali melakukan tender agar pengelolaan parkir dilakukan pihak ketiga.

“Kalau di kelolai pihak ketiga akan lebih jelas penerimaannya, karena kita mendapatkan di awal. Pihak UPT parkir juga tidak repot harus mengurus dan mengelola retribusi parkir secara langsung,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, kedepan semua kantong parkir yang ada dapat dioptimalkan sehingga dapat mendongkrak PAD. “Semoga tahun ini pencapaiannya dapat meningkat dibanding tahun sebelumnya,” pungkasnya. (bam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *