Klarifikasi Kasus Bullying di Kota Sukabumi, Jurnalis Dibuat Kecewa

Kasus Bullying Kota Sukabumi
MS kuasa hukum sekolah swasta di Kecamatan Cikole saat akan memberikan klarifikasi terkait kasus yang dialami kliennya, Rabu (13/12).

SUKABUMI – Sejumlah jurnalis dari berbagai media dibuat kecewa oleh salah seorang kuasa hukum dari sekolah swasta, yang diduga terlibat kasus bullying pada anak didiknya.

Persoalan itu bermula, saat pihak sekolah swasta tersebut hendak melakukan konfirmasi terhadap kasus yang dialaminya dengan mengundang awak media.

Bacaan Lainnya

Konfrensi pers yang awalnya adem ayem, berubah memanas setelah kuasa hukum berinisial MS memberikan pernyataan dengan menyudutkan awak media.

Dalam pernyataannya, MS menyalahkan media terkait pemberitaan kasus dugaan perundungan atau bullying tersebut. Bahkan, MS juga menuduh awak media yang memberitakan kasus itu tidak berimbang.

Ironisnya, pernyataan itu dilakukan berulang kali, hingga pada akhirnya para awak media pun geram dan angkat kaki. Sebab, pernyataan yang dilontarkan MS tidak sesuai fakta di lapangan.

“Ini mau konfrensi pers apa menyudutkan media? tanya salah seorang perwakilan wartawan, Ahmad Fikri dengan ditimpal perwakilan media lainnya seraya meninggalkan ruangan.

Saat itu, kondisi konfrensi pers pun menjadi kacau dan awak media pun membubarkan diri. “Saya dulu pernah sempat ingin mengkonfirmasi pada saat kasus ini mulai terjadi, tetapi saya malah diusir saat itu,” timpal salah seorang wartawan Net tv, Panji Apriyanto.

Ia menuturkan, dirinya sempat meminta izin kepada pihak sekolah dengan menunjukan id card media. Saat itu, pihak sekolah mengatakan bahwa ini bukan waktu jam kunjungan. Namun ia menjelaskan bahwa tujuan dirinya datang ke sekolah itu ingin mengkonfirmasi terkait kasus perundangan itu.

“Saat saya masuk, menunjukkan ID card bahwa saya dari media, tiba-tiba si satpam datang, dan bilang ‘maaf pak ini bukan jam kunjungan’. Terus saya bilang saya bukan mau berkunjung, tapi saya mau konfirmasi soal kejadian pembullyan,” bebernya.

Pihak sekolah pun, sambung dia, tetap memberikan pernyataan bahwa hari itu bukan waktunya jam kunjungan. Bahkan pihak sekolah pun mengusir dirinya.

“Kata satpam itu ‘iya maaf pak, tapi hari ini bukan jam kunjungan’, suster pun bilang begitu sambil mengusir saya keluar, katanya ‘silakan keluar’,” jelasnya.

Menyikapi kasus tersebut, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Bandung biro Sukabumi, Anza Suseno menegaskan, kasus yang dialami para awak media ini harus menjadi perhatian serius, sebab pernyataan yang dilontarkan MS dengan menyudutkan media tidak sesuai fakta di lapangan dan mencederai profesi jurnalis.

Di mana, keberimbangan merupakan salah satu modal utama dalam melakukan kinerja jurnalistik. “Seharusnya pihak sekolah yang mengundang lebih kooperatif, bukan malah menyudutkan,” tegasnya.

Anza pun siap memdiasi persoalan tersebut, sebab hal itu sudah menjadi catatan yang buruk bagi awak media, seyogianya ingin mencari informasi yang terbaru terkait kasus yang sudah menjadi konsumsi publik ini.

“Media yang hadir disana pun merupakan media yang sudah terverifikasi, sehingga sudah selayaknya mendapatkan informasi terbaru dalam kasus itu,” imbuh dia.(why)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *