Ketua Karta Kota Sukabumi Minta Pemuda Tidak Alergi ke Sawah

Raden Koesoemo Hutaripto
Ketua Karta Kota Sukabumi, Raden Koesoemo Hutaripto

SUKABUMI – Ketua Karang Taruna (Karta) Kota Sukabumi Raden Koesoemo Hutaripto atau yang akrab disapa Kang Raden, mengajak para pemuda terutama anggota Karta, tidak alergi untuk turun ke sawah dan menjadi petani.

Menurut dia, saat ini masih banyak yang menganggap menjadi petani atau bertani adalah keterpaksaan. Petani dinilai sebagai pekerjaan yang membosankan, kuno dan tidak mempunyai masa depan. Padahal, banyak peluang maju dari sektor pertanian.

Bacaan Lainnya

” Kita harus bisa mengubah pola pikir dalam bertani. Menjadi petani dan menjalankan konsep smart farming untuk bisa menopang sumber pangan di masa depan.

Kita juga harus mebuang mindset bahwa bertani adalah sebuah keterpaksaan. Kita harus bisa bertransformasi menjadi petani pintar dan modern,” ujar Raden kepada Radar Sukabumi, Selasa (11/7).

Menurut dia, akibat banyak yang abai dengan pertanian, banyak ladang sawah yang kini menjadi gedung-gedung, baik pertokoan atau perumahan. Padahal, sawah-sawah tersebut sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat.

“Karena disana kita bisa menanam padi yang menjadi cikal bakal beras untuk kita makan. Di sana juga bisa kita tanam sayuran dan buah-buahan untuk sumber vitamin,” tambah dia.

Ia pun mendorong, pemerintah daerah untuk lebih memperketat regulasi dalam perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi.

“Kita lihat dari data statistik BPS, setiap tahunnya lahan pertanian berkurang, tentunya ini membuat kita miris,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, untuk mendorong semakin bertambahnya LP2B, sekaligus menjaga ketersediaan pangan. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi membuat terobosan dengan mendukung para petani dan pemilik lahan dengan diberikan bantuan atau insentif.

Menrutu Fahmi, Kota Sukabumi hingga kini memiliki sebanyak 43 hektare lahan LP2B milik pemerintah dan 15 hektare milik warga. Untuk itu, pemerintah daerah wajib memberikan dukungan perbaikan sarana prasarana, pemberian pupuk, Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan lain-lain kepada pemilik LP2B yang dikelola warga.

Pengaturan LP2B mengacu Perda Nomor 1 tahun 2016. Di mana ketika jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi akan selesai dan orang dari luar Sukabumi banyak ingin tinggal di Sukabumi. Kondisi ini berpotensi pada pengurangan lahan pertanian.

Pemda lanjut Fahmi, tidak ingin alih fungsi lahan terjadi. Sebab dalam sepuluh tahun terakhir banyak yang alih fungsi sekitar 500 hektare dan setahun 50 hektare. Ke depan lanjut Fahmi, pemda tidak ingin lahan pertanian berkurang.

“Sebab kalau berkurang bagaimana ketahanan pangan warga dan nasib para petani. Makanya ada Perda LP2B, berharap akan terus ditambah jadi bagian L2PB dan sawah tidak ada alih fungsi lahan. Saya ucapkan terimakasih kepada pemilik lahan, iklas mencatatkan lahan pertanian tidak dijual. Semoga jadi ikhtiar terus menjaga ketersediaan pangan, sehingga generasi pelanjut dapat hidup karena ketahanan pangan makin baik.” terang Fahmi.

Hal ini karena tahun-tahun mendatang perang dengan ketersediaan pangan, jumlah penduduk meningkat dan luas sawah berkurang. (Iki/t)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *